Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Harta Kekayaan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad memiliki Rp2,1 miliar harta kekayaan 2019. Terdiri dari harta tanah dan bangunan serta alat transportasi.

|
Ist
Caleg terpilih DPRD Sulsel dari PPP Hamsyah Ahmad. 

Jika tidak disetorkan dalam tenggat waktu tersebut.

Maka nama caleg terpilih tidak disampaikan kepada Mendagri.

“Jadi anggota dewan Sulsel terpilih itu menyampaikan 21 hari sebelum pelantikan sesuai PKPU no.6 tahun 2024,” ujarnya.

“Dalam hal anggota dewan terpilih tidak menyampaikan LHKPN maka namanya tidak dimasukkan dalam surat yang disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” jelas Adiwijaya.

KPU Sulsel terus menyampaikan terkait LHKPN itu kepada partai politik.

Khususnya bagi partai yang mampu mendudukkan kadernya di DPRD Sulsel.

Dari dua partai yang sudah menyetorkan LHKPN juga belum lengkap seutuhnya.

Gerindra mempunyai 13 kader yang duduk di DPRD Sulsel.

Sedangkan PPP punya delapan kursi.

“Kita belum tahu karena yang lihat itu adalah operator admin,” ujar Komisioner KPU Sulsel itu.

“Sebenarnya kita tidak henti-hentinya sampaikan kepada partai politik, tadi sudah kita surati lagi,” tandasnya.

Berikut LHKPN Hamsyah Ahmad 2019

Bidang : Legislatif

Lembaga : KPU (Calon anggota DPRD)

Unit Kerja : Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved