Opini
Dilema Defisit Anggaran Negara
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahkan menyebut secara lugas jika penerimaan negara tidak akan mampu mencapai target.
Idealnya pengeluaran sebuah negara adalah 25 pesen dari PDB. Namun, angka 25 persen dari PDB ini tetap harus melihat pada arah kualitas perencanaan pembangunan nasional dari negara tersebut.
Efektivitas dari ukuran pengeluaran ini akan berjalan baik manakala pemerintah benar – benar serius dan konsisten untuk mengeluarkan kebijakan fiskal yang produktif dengan tidak melibatkan sentimen populis yang cendrung menggoda pemerintah mengeluarkan anggaran lebih.
Keluar dari aturan dasar sistem pengeluaran negara yang harusnya mengatur secara ketat semua ketetapan hukum anggaran.
Untuk membuat kebijakan efektif dari sistem anggaran negara, pemerintah nasional harusnya membuat peta jalan (road map) dengan cakupan kebutuhan pengeluaran pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Karena kalau secara total nasional hanya 20 sampai 25 persen maka idealnya untuk kawasan kabupaten/kota hanya 1,2 persen dari PDB.
Jika standarisasi ini diterapkan secara baik, pemerintah nasional mempunyai cadangan ruang pengeluaran negara sebesar 5 persen.
Ini jelas menjadi potensi baik untuk menjaga kestabilan fiskal secara nyata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.