Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

54 Anggota DPRD Sulsel Bolos Rapat Paripurna Ranperda APBD 2023

Sidang paripurna DPRD Sulsel membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya dihadiri 31 dari 85 anggota dewan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur/Erlan Saputra 
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban APBD Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (10/7/2024) siang. 

8. Penambahan Sekolah Melihat situasi dan kondisi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama pada SMA, perlu dilakukan penambahan unit sekolah baru di Kota Makassar

Beberapa aset pemerintah, seperti di Pampang, dapat dimanfaatkan. 

Diminta agar dilakukan perubahan SMK 3 Makassar menjadi SMA 24.

9. Desain Pendidikan

Setiap kabupaten/kota memiliki persoalan pendidikan yang berbeda.

Sehingga diperlukan desain komprehensif dalam menentukan langkah pembangunan pendidikan di Sulsel. 

Perlu dimaksimalkan peranan cabang dinas, yang tidak sekadar menjadi administrator, namun juga diberi kewenangan sebagai kuasa penggunaan anggaran.

10. Anggaran Rumah Sakit

Terkait pemotongan, pengalihan, pemindahan, dan hasil panen kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari seluruh rumah sakit lingkup Pemprov Sulsel.

Diharapkan anggaran yang terkait tidak keluar dari rumah sakit, agar pelayanan kesehatan di daerah Sulsel semakin baik.

11. Hutang Pihak Ketiga Hutang pihak ketiga sebesar Rp320,9 miliar di tahun 2023 harus segera diselesaikan. 

Selain itu, diharapkan normalisasi berbagai program dan masalah keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun anggaran berikutnya.

12. Tindak Lanjut Temuan BPK

Menindaklanjuti berbagai temuan BPK RI dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sulsel atas tindak lanjut tersebut. 

Diharapkan berbagai temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.

Sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah ke depan menjadi lebih baik.

Rekomendasi ini merupakan hasil kompilasi dari laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Sulsel dan menjadi lampiran rekomendasi Banggar dalam laporan pembahasan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. 

Dengan selesainya pembahasan pada tingkat 2 oleh Banggar, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui sebagai peraturan daerah (perda).

Adapun rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulsel tahun 2023 ditutup sekitar pukul 15.23 WITA.

Kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara mahasiswa dan Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved