DPRD Sulsel
54 Anggota DPRD Sulsel Bolos Rapat Paripurna Ranperda APBD 2023
Sidang paripurna DPRD Sulsel membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya dihadiri 31 dari 85 anggota dewan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
8. Penambahan Sekolah Melihat situasi dan kondisi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama pada SMA, perlu dilakukan penambahan unit sekolah baru di Kota Makassar.
Beberapa aset pemerintah, seperti di Pampang, dapat dimanfaatkan.
Diminta agar dilakukan perubahan SMK 3 Makassar menjadi SMA 24.
9. Desain Pendidikan
Setiap kabupaten/kota memiliki persoalan pendidikan yang berbeda.
Sehingga diperlukan desain komprehensif dalam menentukan langkah pembangunan pendidikan di Sulsel.
Perlu dimaksimalkan peranan cabang dinas, yang tidak sekadar menjadi administrator, namun juga diberi kewenangan sebagai kuasa penggunaan anggaran.
10. Anggaran Rumah Sakit
Terkait pemotongan, pengalihan, pemindahan, dan hasil panen kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari seluruh rumah sakit lingkup Pemprov Sulsel.
Diharapkan anggaran yang terkait tidak keluar dari rumah sakit, agar pelayanan kesehatan di daerah Sulsel semakin baik.
11. Hutang Pihak Ketiga Hutang pihak ketiga sebesar Rp320,9 miliar di tahun 2023 harus segera diselesaikan.
Selain itu, diharapkan normalisasi berbagai program dan masalah keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun anggaran berikutnya.
12. Tindak Lanjut Temuan BPK
Menindaklanjuti berbagai temuan BPK RI dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sulsel atas tindak lanjut tersebut.
Diharapkan berbagai temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.
Sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah ke depan menjadi lebih baik.
Rekomendasi ini merupakan hasil kompilasi dari laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Sulsel dan menjadi lampiran rekomendasi Banggar dalam laporan pembahasan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Dengan selesainya pembahasan pada tingkat 2 oleh Banggar, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui sebagai peraturan daerah (perda).
Adapun rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulsel tahun 2023 ditutup sekitar pukul 15.23 WITA.
Kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara mahasiswa dan Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh. (*)
Dulu Dukung Sudirman-Fatma Kini Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Gaji PPPK |
![]() |
---|
Cicu Jelaskan Alasan DPRD Sulsel Gelar Paripurna meski Hanya Dihadiri 24 Anggota |
![]() |
---|
Nasdem: Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi Soal Ranperda Pemprov Sulsel Clean and Clear, Semua Terjawab |
![]() |
---|
Dulu Hanya Yeni Rahman Berani Kritik Sudirman Kini Anggota Dewan Ramai-ramai Bicara |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD Sulsel Kecewa Jawaban Fatmawati soal Defisit Rp1,49 T: Lain Ditanya, Lain Dijawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.