Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Legislator PAN DPRD Sulsel Hamzah Hamid Tolak Pengaspalan Depan Rumahnya

 Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hamzah Hamid menolak proyek jalan di depan rumahnya tepat di Jl Borong Raya Baru 1 Kecamatan Manggala. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok pribadi
TOLAK PROYEK JALAN-Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hamzah Hamid menolak proyek jalan di depan rumahnya tepat di Jl Borong Raya Baru 1, Antang, Kecamatan Manggala. Jl Borong Raya Baru 7 seharusnya prioritas. Hamzah menilai proyek jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tersebut tidak tepat sasaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid menolak proyek jalan di depan rumahnya tepat di Jl Borong Raya Baru 1, Antang, Kecamatan Manggala. 

Hamzah menilai proyek jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tersebut tidak tepat sasaran. 

Pasalnya, masih banyak titik di Kota Makassar butuh perbaikan dibanding akses jalan di area kediamannya. 

"Saya tolak pengaspalan depan rumah. Bukan karena tidak mau, tapi masih ada yang jauh lebih prioritas," tegas Hamzah, Jumat (21/11/2025).. 

Salah satu titik yang butuh perbaikan kata Hamzah di Jl Borong Raya 7. 

Wilayah tersebut belum pernah tersentuh perbaikan jalan selama puluhan tahun.

Belum lagi, area tersebut jadi langganan genangan hingga banjir saat musim penghujan. Akses masyarakat sangat memprihatinkan. 

Baca juga: 3 Legislator Makassar Naik Kelas ke DPRD Sulsel: Yeni Rahman, Hamzah Hamid, Fatma Wahyudin

Ketua DPD PAN Makassar ini mengaku terus memperjuangkan perbaikan jalanan tersebut sejak ia masih dikursi DPRD Makassar. 

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. 

"Itu warga sudah puluhan tahun tinggal di situ, jalannya tidak pernah dikerja. Sementara depan rumah saya baru diaspal tahun lalu, sekarang mau disambung lagi. Saya tidak mau dianggap tidak punya empati,” jelasnya. 

"Saya berharap diutamakan itu yang, yang memang jalan yang tidak pernah disentuh," sambungnya. 

Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Amin menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Pengerjaan jalan memungkinkan untuk dipindahkan apabila ada persetujuan dari warga setempat. 

Dia menolak ada yang lebih, masyarakat disitu yang dapat

"Bisa dipindahkan ke ruas jalan lain, nanti ada surat keterangan warga menolak dan bersedia dipindahkan ke ruas baru," sebutnya. 

Profil Hamzah Hamid

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved