Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

54 Anggota DPRD Sulsel Bolos Rapat Paripurna Ranperda APBD 2023

Sidang paripurna DPRD Sulsel membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya dihadiri 31 dari 85 anggota dewan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur/Erlan Saputra 
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban APBD Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (10/7/2024) siang. 

Berikut potensi pengenaan denda mengajukan anggaran peningkatan mutu terhadap setiap tanah bangunan serta penghapusan terhadap aset yang tidak jelas lokasi.

Di samping itu riwayat tertulis memantau kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk aset jika bernilai ekonomi.

"Namun pengolahan aset tersebut tidak melakukan aktivitas ekonomi dipertimbangkan untuk dikembalikan ke daerah," katanya.

5. Pajak Daerah

Temuan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBN-KB) yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pemerintah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diharapkan melakukan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui pengendalian proses penetapan dalam aplikasi Samsat online dan verifikasi atas penetapan PKB dan BBN-KB dari UPT.

Lalu menyusun kebijakan terkait kekurangan dan kelebihan pajak daerah.

6. Sinkronisasi Data

Menekankan kepada seluruh mitra OPD untuk mensinkronkan data.

Utamanya data realisasi anggaran dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hal ini mengingat ditemukan perbedaan data antara yang disampaikan oleh OPD dan yang disampaikan oleh BKAD Sulsel.

7. Pelaksanaan Anggaran Capaian realisasi atau penyerapan anggaran pada seluruh OPD dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 kurang optimal.

Ini disebabkan pola baru pelaksanaan kegiatan yang mengharuskan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) terlebih dahulu sebelum melakukan proses pengadaan. 

SPD yang tidak terbit tepat waktu menyebabkan beberapa kegiatan tidak terbayarkan dan menjadi hutang. 

Diperlukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi hambatan atau kendala yang menyebabkan serapan anggaran tidak optimal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved