Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Peretasan PDN, KPU Bone Klaim Data Pemilih Masih Aman

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Data KPU Bone, Nuryadi Kadir, kepada Tribun Timur, Selasa (9/7/2024).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDA
Ketua Divisi Data KPU Bone, Nuryadi Kadir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengaku belum mengalami kendala terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang dilakukan oleh hacker Brain Cipher.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Data KPU Bone, Nuryadi Kadir, kepada Tribun Timur, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebut pendataan pemilih untuk KPU Bone masih berjalan normal.

"Tidak ada masalah sampai sekarang. Masih aman," ungkapnya.

Baca juga: KPU Sulsel Umumkan Jadwal Debat Pilbup dan Pilwalkot di Daerah Masing-Masing

Nuryadi menambahkan bahwa KPU memiliki sistem data khusus yang diawasi oleh KPU Pusat.

"Jadi, untuk data di KPU itu sendiri memiliki sistem tersendiri, tidak semua bisa mengakses. Hanya orang di bagian data yang bisa mengakses," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan terus melakukan pengawasan, khususnya pada laman online.

Untuk diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh kelompok peretas baru bernama "Brain Cipher".

Kelompok ini berjanji untuk membuka kunci data server PDN 2 milik pemerintah Republik Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Direktur Logos Institute for Education and Sociology Study, Dr. H. J. Faisal, mencatat beberapa gangguan PDN sejauh ini, antara lain:

Cetak Paspor: Lebih dari 12 ribu paspor belum bisa dicetak. Layanan percepatan dan pengambilan paspor belum bisa dilayani di Imigrasi Kemenkumham.

Deportasi Diaspora: Diaspora di luar negeri dengan paspor kedaluwarsa dan masa residensi habis terancam deportasi.

KIP Pintar: Data lebih dari 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hilang tanpa jejak (unbackup).

Beasiswa Dosen: Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia diundur, sementara jadwal kuliah di luar negeri tidak berubah.

Beasiswa Pintar Indonesia (BPI): Beasiswa di Amerika, Asia, Eropa, dan Australia terlambat cair. Biaya hidup akan dikenakan denda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved