Opini
Wabah Judi Daring
Penyakit laten berupa perjudian telah menjadi wabah berwujud judi daring yang membutuhkan peran negara dalam memberikan penanganan preventif sekaligus
Wabah Judi Daring
Oleh: Airah Amir
Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyakit laten berupa perjudian telah menjadi wabah berwujud judi daring yang membutuhkan peran negara dalam memberikan penanganan preventif sekaligus kuratif.
Candu judi daring kini menimpa semua kalangan.
Data terbaru dikutip dari tribunnews.com (27/6/2024) mengungkapkan diduga ada 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online dengan angka transaksi menyentuh 25 miliar perorang.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi perjudian dalam kurun waktu 5 tahun adalah mencapai Rp 5 triliun yang mengalir ke 20 negara yang berasal dari negara-negara kawasan ASEAN.
Fakta lain adalah pelaku judi sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan 79 persen nominal transaksi dibawah 100 ribu per permainan.
PPATK menyebut para pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga dan pegawai swasta sebagai pihak yang melakukan judi online ini.
Tak dimungkiri besarnya beban hidup perekonomian saat ini cenderung memaksa sebagian kalangan untuk mencari akses nafkah melalui judi daring.
Mengapa hampir semua kalangan terlibat dalam aksi judi daring ini? Ini akibat sifat adiktif berjudi yang diperoleh dari sensasi senang, puas, dan penasaran yang mengakibatkan keinginan untuk selalu ingin merasakan sensasi tersebut.
Disfungsi hormon dapat terjadi ketika terjadi stimulasi terus menerus yang berakibat impulsivitas.
Tindakan diluar rasionalitas pun tak jarang terjadi seperti menggadaikan harta hingga melakukan pinjaman online dalam jumlah yang tidak sedikit.
Kecenderungan untuk terus mengulangi permainan judi terjadi karena pelaku mengalami momen hampir menang yang menjebak pelaku bahwa mereka dapat mengontrol permainan dan keyakinan bahwa kemenangan sebentar lagi akan datang.
Alhasil dorongan untuk terus bermain terus terjadi. Apatah lagi telah banyak kerugian yang dialami akibat kekalahan.
| Kelisanan di Era Didital |
|
|---|
| Pelayaran Kedua Sang Nahkoda Ulung, Estafet Kepemimpinan untuk Kejayaan Universitas Hasanuddin |
|
|---|
| Kedaulatan Digital dalam Penyelenggaraan Pemilu |
|
|---|
| Pidana Mati di Indonesia: Antara Keadilan dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Reorientasi Makna Pendidikan di Era Digital, Saatnya Pembelajaran Berpihak pada Manusia |
|
|---|
