Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Pinjam Nomor Rekening untuk Judol Dibui 6 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar mewaspadai para pelaku judi online.

IST
Ilustrasi - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar mewaspadai para pelaku judi online di daerahnya.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar mewaspadai para pelaku judi online di daerahnya. 

Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah meminjamkan nomor rekening ke orang lain.

Nomor rekening tersebut kata Muhadjir dapat digunakan untuk didaftarkan judi online

"Terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa-desa kalau ada orang pinjam nama atau pinjam nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani, harus ditolak," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

"Itu nama dan dan rekening Itu akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan, atau mungkin dijual kepada pihak lain dan ingat bahwa oleh yang bersangkutan atau mungkin dijual kepada pihak lain," tambah Muhadjir.

Dirinya mengingatkan bahwa membantu seseorang untuk bermain judi online dapat diganjar hukuman penjara.

"Dan ingat bahwa orang yang memfasilitasi judi online itu penjara. Jadi ancamannya 6 tahun menurut undang-undang ITE pasal 45 ayat 2, atau denda 1 miliar, termasuk tadi itu kalau memberikan kesempatan nama dan rekeningnya dipakai, maka itu termasuk juga pelaku dari perjudian itu sendiri," tutur Muhadjir.

Baca juga: Perwira Polisi di Bone Sulsel Dicopot Gegara Sabung Ayam, Susul 2 Kasat di Polres Toraja Utara

Baca juga: Kapolda Janji Serius Berantas Judi di Sulsel

Laporkan Situs Judi Online ke 08119224545

Jutaan penduduk Indonesia kini terpapar judi online

Bahkan data yang diperoleh menyebutkan, jumlah warga Indonesia yang terlibat judi online hingga saat ini mencapai 2,7 juta jiwa dari berbagai kalangan umur.

Namun, berdasarkan data tersebut, rata-rata pelaku judi online adalah anak muda berusia 17-20 tahun.

Kabar teranyar dari hasil survei Drone Emprit melalui sistem monitor dan analisis media sosial saat ini, Indonesia menduduki peringkat 1 pemain judi online, slot dan judi gacor terbanyak di dunia.

Hasil survei Drone Emprit tersebut menyebutkan pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 pemain. 

Jauh lebih banyak dari Cambodia di peringkat kedua dengan 26.279 pemain judi slot.

Lalu di peringkat ketiga adalah Philippines dengan 4.207 pemain dan Myanmar 650 pemain. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved