Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira Polisi di Bone Sulsel Dicopot Gegara 'Sabung Ayam', Susul 2 Kasat di Polres Toraja Utara

Perwira berpangkat tiga balok ini membiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.

IST
Ilustrasi - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya.

Perwira berpangkat tiga balok ini membiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian AKP E dari jabatannya.

"Sudah saya keluarkan SK-nya tadi malam (Senin malam), Kapolsek Kahu inisial E," kata Andi Rian saat ditemui wartawan di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).

Andi Rian menyebut, AKP E telah melakukan konfirmasi ke Bone untuk memastikan apa benar tudingan tersebut.

"Kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun, ternyata memang betul ada. Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan," sebutnya.

Selain Kapolsek Kahu, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini juga telah mencopot dua kepala satuan (kasat) di Polres Toraja Utara terkait judi sabung ayam.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis penggerebekan judi sabung ayam di Torut, berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.
 
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis penggerebekan judi sabung ayam di Torut, berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.   (TRIBUN TIMUR)

Keduanya, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Toraja Utara.

Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal sehingga terdapat judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Bahkan, perjudian itu disebut terbesar di Sulsel karena perputaran uangnya mencapai Rp2 miliar.

Tidak main-main, sebanyak 35 orang yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Brimob saat menggerebek lokasi sabung ayam pada April lalu.

"Toraja Utara, sedang berproses di Propam karena kita lihat nanti apakah pidananya, paling tidak sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," bebernya.

Andi Rian menegaskan, aksi bersih-bersih oknum polisi dari praktik judi merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perintah Kapolri berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia tanpa terkecuali," tegas jenderal berpangkat dua bintang ini.

Baca juga: Kapolda Janji Serius Berantas Judi di Sulsel

Baca juga: Laporkan Situs Judi Online ke 08119224545

Handphone Diperiksa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved