Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol

Kementerian Sosial mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
BANSOS DIPAKAI JUDOL-Ilustrasi by AI dibuat, Selasa (29/7/2025), bantuan sosial (bansos) dipakai untuk judi online. Warga penerima bantuan sosial Provinsi Jawa Barat paling banyak memakai uang untuk judi online.  

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Warga penerima bantuan sosial Provinsi Jawa Barat paling banyak memakai uang untuk judi online

Kini, Kementerian Sosial mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).

Dengan begitu, mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan data penerima bansos yang bermain judol didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7).

Sementara itu, Gus Ipul mengatakan sebanyak 375.951 penerima bansos yang terindikasi bermain judol masih diselidiki.

Namun, mereka masih bisa menerima bansos pada kuartal kedua tahun ini. 

"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu untuk kemudian tidak akan mendapatkan lagi pada kuartal III kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk judi online," katanya.

Di Bandung, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar dari temuan 603.999 KPM penerima bansos yang terlibat dalam praktik judol secara Nasional.

Baca juga: Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku judol sebanyak 135.938 KPM,” ujar Noneng.

Data ini, kata dia, didapat berdasarkan data salur Bansos Triwulan II Tahun 2025. Dari temuan ini, pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025.

“KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” katanya.

Berdasarkan data KPM Provinsi Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15.125.794 jiwa.

Sementara berdasarkan dokumen Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian awalnya mengirimkan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sebanyak 32,05 juta penerima kepada PPATK.

Namun PPATK kemudian menemukan bahwa 656.543 penerima bansos terindikasi terlibat judol. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved