Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali

Hari Jumat, 21 Juni korban pamit oleh ibunya untuk pergi mengerjakan tugas sekolah (tata boga).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
shutterstock
Ilustrasi - Pelajar inisial MA di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditangkap usai rudapaksa teman wanitanya. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepolisian Resort Maros mengangamankan seorang pelajar berinisial MA (16).

MA diamankan usai merudapaksa teman wanitanya yang berusia 13 tahun di Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Maros, sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (24/6/2024).

Pandu mengatakan kasus ini berawal saat korban pamit kerja tugas ke rumah kerabatnya.

“Hari Jumat, 21 Juni korban pamit oleh ibunya untuk pergi mengerjakan tugas sekolah (tata boga),” katanya.

Baca juga: Adik Pelaku Rudapaksa Kakak Kandung Difabel di Gowa Sulsel Jadi Tersangka

Kemudian hingga sore korban belum juga kembali ke rumah.

“Kemudian orang tuanya menghubungi teman korban, ternyata korban ini pergi usai dijemput oleh teman prianya,” imbuhnya.

Tak lama ibu korban mendatangi rumah pelaku.

“Benar, korban ada di sana,” ujarnya.

Pelaku diketahui telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

“Korban sudah disetubuhi sebanyak tiga kali,” sebutnya.

Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Maro pada 22 Juni usai dilaporkan orang tua korban.

Pelaku masih berstatus pelajar.

“Terduga kini berada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor.

“Motor yang digunakan pelaku untuk menjemput korban,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved