Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Gowa

Adik Pelaku Rudapaksa Kakak Kandung Difabel di Gowa Sulsel Jadi Tersangka

Polisi tetapkan tersangka SL kasus rudapaksa terhadap kakak kandung sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

IST
Ilustrasi rudapaksa. Adik kandung tega rudapaksa kakak difabel di Kabupaten Gowa, Sulsel 

TRIBUN-GOWA.COM - Polisi tetapkan SL tersangka kasus rudapaksa terhadap kakak kandung sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda 17 tahun itu telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa SL.

SL merudapaksa kakak kandungnya hingga hamil dan bahkan telah melahirkan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, setelah menerima laporan dugaan rudapaksa itu, pihaknya langsung menahan terduga pelaku.

"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Sabtu (15/6/2024)

Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2023.

Perempuan 24 tahun difabel ini dirudapaksa oleh adik kandungnya hingga hamil dan telah melahirkan.

Kasus ini baru terungkap setelah korban melahirkan. 

Mengetahui itu, keluarga korban pun melapor ke polisi.

Baca juga: Siswi SMP di Luwu Sulsel Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Terjadi 4 Kali dalam 6 Bulan

"Informasi di TKP, mereka adalah saudara kandung, perempuan kakak berusia 24 tahun dan adik laki-laki berusia 17 tahun," katanya

Menurutnya, SL tega rudapaksa kakaknya yang difabel saat kondisi rumah sepi saat orang tua berada di ke kebun.

Kata Ipda Udin, pihaknya masih mendalami alasan pelaku rudapaksa kakak kandungnya.

Polisi juga tengah memfaktakan kasus rudapaksa ini untuk mengungkapkan motif pelaku.

"Informasi ini masih dalam tahap penyidikan dan kami sedang mengembangkan serta menyinkronkan dengan fakta-fakta di lapangan," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved