Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

111 Warga Maros Lepas Status Penerima Bansos PKH

“Pengunduran diri tersebut seiring membaiknya kondisi ekonomi para KPM,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PKH MAROS - Penyaluran Bansos di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (24/4/2026).Sebanyak 111 warga Kabupaten Maros memilih mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 111 warga Kabupaten Maros memilih mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengunduran diri dilakukan secara sukarela sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan keputusan tersebut dipengaruhi membaiknya kondisi ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pengunduran diri tersebut seiring membaiknya kondisi ekonomi para KPM,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Mantan Camat Turikale itu menyebut fenomena tersebut menjadi indikator positif keberhasilan program bantuan sosial pemerintah.

Ia menilai, bantuan sosial bukan program permanen yang diterima terus-menerus oleh masyarakat.

Program PKH dirancang sebagai bantuan sementara agar masyarakat bisa keluar dari garis kemiskinan secara bertahap.

“Harus ada peningkatan. Penerima manfaat tidak bisa terus-menerus menerima bantuan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga yang ekonominya sudah membaik agar memberi kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah.

“Ketika sudah mandiri, harus memberi ruang kepada warga lain,” lanjutnya.

Andi Riris sapaan akrabnya mengungkapkan adanya perubahan regulasi terbaru dari Kementerian Sosial terkait penerima bantuan sosial.

Jika sebelumnya penerima PKH dan bantuan sembako berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5, maka ke depan warga kategori desil 5 tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan.

“Desil 5 tidak lagi diizinkan pada regulasi terbaru,” jelasnya.

Saat ini, Dinas Sosial Maros telah melakukan pemutakhiran data terhadap sekitar 43 ribu warga penerima bantuan sosial.

Dari jumlah tersebut, sekitar 19 ribu warga tercatat sebagai penerima bantuan sembako, sementara 13 ribu lainnya menerima bantuan PKH.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved