Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Gaji Ketua KPK, Eks Sekjen Kementan Ungkap Firli Bahuri Terima Rp800 Juta Patungan Eselon I

Inilah besaran gaji dan tunjangan Ketua KPK, mengapa mantan Ketua KPK Firli Bahuri menerima setoran Rp800 juta dari Kementerian Pertanian?

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kolase Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat diambil sumpahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024), dan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. 

Saat itu KPK menyelidiki kasus pengadaan sapi di Kementan.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan menteri pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Pontoh.

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.

"Sering ketemu?" potong Hakim Rianto.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi.

"Apakah saudara pernah tidak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ungkap Kasdi.

Adapun kasus pengadaan sapi di KPK saat ini mandek.

Perkara itu baru berjalan di tahap penyelidikan.

Kembali ke perkara uang Rp 800 juta, Kasdi bilang bahwa uang ratusan juta rupiah itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan para pejabat eselon I di Kementan.

Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved