Intip Gaji Ketua KPK, Eks Sekjen Kementan Ungkap Firli Bahuri Terima Rp800 Juta Patungan Eselon I
Inilah besaran gaji dan tunjangan Ketua KPK, mengapa mantan Ketua KPK Firli Bahuri menerima setoran Rp800 juta dari Kementerian Pertanian?
Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000.
Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.
Beberapa waktu, pimpinan KPK sempat mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK, dan Rp 112,5 untuk para Wakil Ketua KPK.
Usulan kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan KPK diajukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 29/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Usulan kenaikan sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019 kepada pemerintah melalui Kemenkumham.
Usulan kenaikan gaji tersebut dilakukan karena gaji dan tunjangan pimpinan KPK dianggap masih lebih kecil dibandingkan pimpinan di lembaga independen lainnya.
Dibandingkan KPK, lembaga seperti OJK dan BI memiliki gaji yang lebih baik, termasuk para pimpinan di bawahnya.
Gaji direktur, deputi/sekretaris jenderal, apalagi komisioner di KPK masih ketinggalan dibandingkan lembaga lain.
KPK pernah meminta pihak eksternal mengkaji penghasilan pimpinan KPK agar lebih obyektif, termasuk melihat keseimbangan penghasilan dengan pejabat di instansi lain yang sejenis.
Eks Sekjen Ungkap Eselon I Kementan Patungan Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Ketua KPK Saat Itu
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan eselon I pernah patungan uang untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonakif Firli Bahuri.
Nilainya disebutkan mencapai Rp800 juta.
Hal itu diungkapkan Kasdi Subagyono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Kasdi Subagyono mengugnkapkan uang senilai Rp800 juta hasil patungan eselon I Kementan.
Selanjutnya uang Rp800 juta tersebut diberikan kepada Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Kementan Siapkan Kunci Sukses Kemandirian Pangan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sosok Saut Situmorang Mantan Anggota BIN Sebut Prabowo Bisa Senasib Thomas Lembong |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: PN Tipikor Jakarta Pusat Vonis Hasto Kristiyanto 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Agen Travel Terancam! Status Dugaan Korupsi Dana Haji Bakal Naik Penyidikan KPK |
![]() |
---|
Gegara Rp130 Juta, Kejari Setop Dugaan Korupsi KONI Maros, Beda Kasus Kominfo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.