Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

KPU Jeneponto Cari 1.092 Pantarlih Pilkada 2024, Simak Syarat Pendaftaran

Rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dibuka KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/6/2024)..

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
Kantor KPU di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dibuka KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/6/2024). 

- Mampu secara jasmani dan rohani.

- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

- Fotokopi KTP Elektronik

- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

- Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik atau 

- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.

Dalam pemenuhan persyaratan mampu secara jasmani dan rohani sebagaimana dimaksud juga termasuk di dalamnya diutamakan tidak memiliki riwayat penyakit sebagai berikut:

- Hipertensi

- Diabetes Mellitus

- Tuberkulosis

- Stroke

- Kanker

- Penyakit Jantung 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved