Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel PTB Maros

Siapa Pungut Biaya Sewa Hotel PTB Maros di Perusahaan Swasta? Bapenda Tak Pernah Terima Laporan PAD

Hotel PTB Maros yang merupakan aset pemerintah kabupaten, dijadikan kantor oleh pihak swasta.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi uang korupsi dan Hotel PTB Maros. 

"Ada kerjasama (Pemkab) dengan peserta pelatihan magang yang ke Jepang," kata dia.

Hanya saja Yusriadi belum mengetahui dinas yang memungut biaya di hotel tersebut.

"Setahu saya, itu sudah sesuai aturan," kata mantan Camat Tompobulu tersebut.

Yusriadi klaim, di Sulsel hanya di Maros ada kantor yayasan untuk membantu warga menambah skil kerja.

Hingga berita ini diturunkan, penulis berusaha mengonfirmasi ke pihak swasta.

Penjelasan Bapenda Maros

Bapenda mengaku tak pernah menerima laporan soal PAD dari Hotel PTB.

Seharusnya, jika hotel tersebut berpenghasilan, pasti ada laporan ke Bapenda.

"Harusnya ada laporan ke Bapenda soal pendapatan PAD Hotel PTB. Tapi selama ini belum ada," kata Andi Akbar.

Bangunan Hotel PTB Maros dinilai mubazir.

Bapenda Maros siap mengelola Hotel PTB jika memang diberikan oleh Bagian Asset Pemkab Maros.

"Kalau kami dikasi itu hotel untuk dikelola, kami pasti siap," kata pengusaha BarberShop tersebut.

Selama ini, Bapenda selalu fokus untuk melampaui target PAD. Hal tersebut juga tercapai.

Penjelasan Disparpora

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Maros, Ferdiansyah mengaku tak tahu lagi siapa yang kelola Hotel PTB.

Dulu, Disparpora diberikan tanggungjawab untuk mengelola Hotel PTB.

Hanya saja hotel itu belum pernah dioperasikan lantaran syarat sebagai hotel tidak memenuhi.

"Bukan kami yang kelola. Itu kan tidak memenuhi syarat untuk dikelola sebagai hotel. Tidak ada lahan parkirnya," kata dia.

Hotel tersebut kini diambilalih oleh Bagian Asset.

"Itu kan asset Pemkab, berarti Asset yang lebih tahu," ujarnya. (tribun-timur.com/ansar lempe)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved