Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel PTB Maros

Siapa Pungut Biaya Sewa Hotel PTB Maros di Perusahaan Swasta? Bapenda Tak Pernah Terima Laporan PAD

Hotel PTB Maros yang merupakan aset pemerintah kabupaten, dijadikan kantor oleh pihak swasta.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi uang korupsi dan Hotel PTB Maros. 

Sementara yayasan tersebut bukan bagian dari OPD Pemkab Maros.

"Apakah dasar yang tertuang dalam peraturan bupati yang mengatur tentang kerjasama dengan pihak swasta itu," kata dia.

"Terus, mana bukti kerjasama atau kontrak. Jangan sampai langsung disewakan begitu saja," ujarnya.

Kini ACC sedang menelusuri oknum yang pungut biaya sewa di hotel PTB.

"Siapa yang ambil uang sewa?. Apakah besarannya sudah sesuai Perbup?. Ada aturan yang mengatur soal biayanya?. Ini semua harus jelas," lanjut dia.

Fungsi pengawasan DPRD Maros juga dipertanyakan dalam kasus penyewaan hotel tersebut.

Pasalnya, belum ada gebrakan anggota DPRD Maros saat ini. Beda periode sebelumnya yang aktif melakukan pengawasan.

"Jadi pertanyaan juga fungsi pengawasan DPRD. Apakah mereka tahu," kata dia.

Sebelum disewakan, seharusnya Pemkab dan DPRD membahasnya lebih awal.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun pihak swasta telah merenovasi bagian dalam bangunan dengan cara membuat sekat yang dijadikan sebagai ruang kerja.

Pemakaian dan penggunaan Hotel PTB itu diketahui sekira lima bulan lalu.

Diketahui bangunan Hotel PTB tersebut, berada di pusat perkotaan.

Bangunan berdiri di Jalan Crisant, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Hotel itu dibangun dan diresmikan Hatta Rahman saat masih menjabat.

Sementara Kepala Bagian Protokol, Komunikasi dan Pimpinan Setda Maros, Yusriadi Arief mengatakan, hotel PTB digunakan oleh swasta karena ada kerjasama pelatihan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved