Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel PTB Maros

Siapa Pungut Biaya Sewa Hotel PTB Maros di Perusahaan Swasta? Bapenda Tak Pernah Terima Laporan PAD

Hotel PTB Maros yang merupakan aset pemerintah kabupaten, dijadikan kantor oleh pihak swasta.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi uang korupsi dan Hotel PTB Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kondisi Hotel PTB Maros menyita perhatian dari berbagai kalangan.

Hotel PTB Maros yang merupakan aset pemerintah kabupaten, dijadikan kantor oleh pihak swasta.

Alihfungsi Hotel PTB jadi kantor swasta kini menuai sorotan.

Pasalnya hotel Pemkab Maros tersebut, dijadikan kantor oleh perusahaan yang bergelut pelatihan kerja.

Bahkan di dalam hotel sudah didesain bak kantor.

Kini muncul pertanyaan, soal status penyewaan hotel PTB tersebut.

Sebagai bangunan Pemkab, hotel itu harus mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tampak Luar Hotel PTB Maros, Sulsel yang terbengkalai beberapa waktu terakhir
Tampak Luar Hotel PTB Maros, Sulsel yang terbengkalai beberapa waktu terakhir (TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL)

Lembaga anti korupsi di Sulsel, Anti Corruption Committe (ACC) pertanyakan soal penyewaan hotel.

Belakangan terungkap, jika Hotel PTB digunakan secara gratis oleh pihak swasta.

Pasalnya, tak ada laporan pendapatan yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros.

Fakta baru soal Hotel PTB Maros diungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bapenda Maros, Andi Akbar, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya ACC Sulawesi pertanyakan nasib Hotel PTB sebagai aset Pemkab.

Jika pengelola menyewakan atau memungut biaya, harus berdasarkan aturan atau Perda.

Apalagi jika Pemkab menyewakan hotel itu ke pihak swasta.

"Harus jelas, apa dasar mereka sewakan hotel ke swasta. Apa dasar Pemkab pungut tarif sewa," kata peneliti ACC, Hamka, Minggu (26/4/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved