Hotel PTB Maros
ACC Sulawesi Pertanyakan Status Hotel PTB Maros, Aset Pemkab Dijadikan Kantor Swasta
Pasalnya hotel yang merupakan aset Pemkab Maros tersebut, dijadikan kantor oleh perusahaan yang bergelut pelatihan kerja.
"Jadi pertanyaan juga fungsi pengawasan DPRD. Apakah mereka tahu," kata dia.
Sebelum disewakan, seharusnya Pemkab dan DPRD membahasnya lebih awal.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun pihak swasta telah merenovasi bagian dalam bangunan dengan cara membuat sekat yang dijadikan sebagai ruang kerja.
Pemakaian dan penggunaan Hotel PTB itu diketahui sekira lima bulan lalu.
Diketahui bangunan Hotel PTB tersebut, berada di pusat perkotaan.
Bangunan berdiri di Jalan Crisant, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Hotel itu dibangun dan diresmikan Hatta Rahman saat masih menjabat.
Sementara Kepala Bagian Protokol, Komunikasi dan Pimpinan Setda Maros, Yusriadi Arief mengatakan, hotel PTB digunakan oleh swasta karena ada kerjasama pelatihan.
"Ada kerjasama (Pemkab) dengan peserta pelatihan magang yang ke Jepang," kata dia.
Hanya saja Yusriadi belum mengetahui dinas yang memungut biaya di hotel tersebut.
"Setahu saya, itu sudah sesuai aturan," kata mantan Camat Tompobulu tersebut.
Yusriadi klaim, di Sulsel hanya di Maros ada kantor yayasan untuk membantu warga menambah skil kerja.
Hingga berita ini diturunkan, penulis berusaha mengonfirmasi ke pihak swasta. (tribun-timur.com/ansar lempe)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.