Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel PTB Maros

ACC Sulawesi Pertanyakan Status Hotel PTB Maros, Aset Pemkab Dijadikan Kantor Swasta

Pasalnya hotel yang merupakan aset Pemkab Maros tersebut, dijadikan kantor oleh perusahaan yang bergelut pelatihan kerja.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Hotel PTB Maros yang dijadikan kantor oleh pihak swasta kini menuai sorotan. 

"Itu juga harus jelas, siapa yang pungut biaya kalau ada. Bangunan ini dibangun PU, apakah sudah diserahkan ke Pariwisata untuk dikelola," lanjut dia.

Ia menilai, bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut mubazir jika hanya disewakan ke satu pihak saja.

Seharusnya Pemkab serius kelola bangunan tersebut dan dapat menghasilkan PAD.

Rancuhnya di Maros, semua OPD mengelola PAD-nya masing-masing, sehingga jarang yang capai target.

Padahal seharusnya, Dinas Pendapatan Daerah yang fokus pada persoalan PAD.

"Itu harus jelas status kerjasama dengan yayasan, apakah secara kontrak atau sewa," ujarnya.

Awalnya bangunan yang dibangun diera Hatta Rahman sebagai Bupati Maros tersebut dianggap gagal dan tidak jelas asas manfaat serta kegunaannya sehingga merugikan negara.

Pemkab Maros dan pihak yayasan harus bersikap terbuka kepada masyarakat, atas dasar apa pemakaian Hotel PTB sebagai kantor swasta.

Sementara yayasan tersebut bukan bagian dari OPD Pemkab Maros.

"Apakah dasar yang tertuang dalam peraturan bupati yang mengatur tentang kerjasama dengan pihak swasta itu," kata dia.

"Terus, mana bukti kerjasama atau kontrak. Jangan sampai langsung disewakan begitu saja," ujarnya.

Kini ACC sedang menelusuri oknum yang pungut biaya sewa di hotel PTB.

"Siapa yang ambil uang sewa?. Apakah besarannya sudah sesuai Perbup?. Ada aturan yang mengatur soal biayanya?. Ini semua harus jelas," lanjut dia.

Fungsi pengawasan DPRD Maros juga dipertanyakan dalam kasus penyewaan hotel tersebut.

Pasalnya, belum ada gebrakan anggota DPRD Maros saat ini. Beda periode sebelumnya yang aktif melakukan pengawasan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved