Polres Luwu Sulsel Mulai Bergerak Cari Jukir Liar di Belopa
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan pihaknya akan menertibkan parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polda Sulawesi Selatan mengambil instruksi tegas pasca viralnya juru parkir liar pasang tarif Rp30 ribu di depan Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi telah memberikan instruksi kepada jajaran Polres.
Instruksi itu segera dilaksanakan Kapolres Luwu AKBP Arisandi.
Perwira dua bunga melati itu mengaku, telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan pihaknya akan menertibkan parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kata dia, parkir liar juga mengganggu pemilik usaha di Luwu sehingga unsur mulai dari Pemkab Luwu, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial hingga Satpol PP akan dilibatkan.
“Melalui perintah Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Luwu meneruskan kepada kami untuk bersama-sama menertibkan parkir liar, yang sangat meresahkan masyarakat, dan kini kami telah memetakan dan mendatangi secara langsung para pelaku parkir liar untuk menghentikan praktik ilegal tersebut," akunya, Senin (20/5/2024).
Menurut Jumanto Agung, langkah persuasif terlebih dahulu akan diambil untuk menangani praktik parkir liar.
Namun, tindakan tegas akan diambil jika juru parkir liar masih tetap beroperasi.
“Pada dasarnya langkah persuasif yakni peringatan kami berikan terlebih kepada para pelaku parkir liar. Dan kami tegaskan jika tetap dilaksanakan berlarut-larut, langkah selanjutnya akan kami lakukan penindakan," katanya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
214 Gram Sabu, 10 Butir Ekstasi, 4.174 Pil Terlarang Disita Polres Luwu dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Jerat Dokter JHS RSUD Batara Guru dengan UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Polres Luwu Gagalkan Peredaran 63 Sachet Sabu, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.