Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos
sepasang suami istri, Muhlis (53) dan Kasma di Desa Senga Selatan, Belopa, Luwu, menjalani hari-hari berat bersama lima anak mereka di rumah reyot.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, sepasang suami istri, Muhlis (53) dan Kasma, menjalani hari-hari berat bersama lima anak mereka di rumah reyot.
Rumah Kasma berdinding papan lapuk dan atapnya bocor.
Setiap hujan turun, air dengan mudah merembes dan membasahi isi rumah.
Kondisi rumah Muhli itu jauh dari kata layak huni.
Meski hidup serba kekurangan, keluarga ini tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Rumah mereka juga tidak masuk program bedah rumah karena berdiri di atas lahan yang bukan milik sendiri.
“Kami sudah ajukan, tapi selalu ditolak karena tanah ini bukan milik kami. Padahal kami hanya ingin punya rumah aman untuk anak-anak,” kata Kasma dengan mata berkaca-kaca kepada awak media.
Muhlis menambahkan, bahkan bantuan sosial pun tak pernah mereka rasakan.
“Tidak ada PKH, tidak ada beras bantuan. Untuk kebutuhan sehari-hari, kami hanya mengandalkan penghasilan serabutan,” ujarnya.
Baca juga: Patahuddin Aktifkan Siskamling, Pelajar di Luwu Dilarang Keluyuran di Atas Jam 10 Malam
Dua anak Muhlis yang kini bersekolah di jenjang SMA dan SMP juga tak masuk dalam penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, Andi Pallanggi, mengaku terkejut setelah mengetahui dua anak Muhlis tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
“Segera kami cek ke sekolahnya. Data itu harus dipastikan, jangan sampai ada yang terlewat,” ucap Andi, Jumat (19/9/2025).
Di sisi lain, Pemkab Luwu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menyebut masih ada peluang solusi untuk rumah Muhlis.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Attar, menjelaskan bahwa warga miskin seperti Muhlis dan Kasma bisa dipertimbangkan mendapat bedah rumah jika mampu menunjukkan bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau ada bukti PBB, meskipun tanpa sertifikat tanah, bisa kami proses,” akunya.
Kepala Dinas Sosial Luwu, Hasliana, hingga kini belum dapat dikonfirmasi.(*)
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bantuan Beras di Website cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.