Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TKD Luwu 2026 Anjlok Rp228,57 Miliar, Dana Desa Turun Drastis

Berdasarkan data rincian pagu indikatif, Luwu kehilangan potensi anggaran sebesar Rp228,57 miliar.

Humas DPRD Luwu
DANA TKD DIPANGKAS - Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali saat meimpin rapat. Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selata dipangkas pemerintah pusat sekitar Rp228,57 miliar. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali mengaku, langkah mitigasi penyusunan ialah dengan mengutamakan kegiatan mandatori. Kemudian fokus pada sektor yang prioritas sesuai dengan RPJMD yang telah disinkronkan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang dipangkas, berpotensi menggoyang kekuatan fiskal daerah termasuk di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data rincian pagu indikatif, Luwu kehilangan potensi anggaran sebesar Rp228,57 miliar.

Selain itu juga harus merelakan alokasi krusial di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang dipangkas habis.

Dari data yang diberikan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali kepada Tribun-Timur.com, memperlihatkan hilangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Jalan yang pada 2025 dialokasikan sebesar Rp37,78 miliar.

Anggaran ini lenyap seluruhnya dalam pagu indikatif 2026.

Data rincian TKD menunjukkan, sektor pelayanan dasar menjadi korban terbesar dari kebijakan fiskal pusat.

DAU yang Ditentukan Penggunaannya (specific grant) untuk Bidang Pendidikan anjlok Rp58,29 miliar, sementara untuk Bidang Kesehatan terpangkas Rp35,93 miliar.

Kondisi ini diperparah dengan pemotongan DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB untuk pelayanan reguler sebesar Rp11,9 miliar, serta hilangnya DAK Fisik Pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

"DPRD pada Pembahasan KUA PPAS Pokok 2026, memang menyarakan untuk fokus pada penetapan plafon anggaran untuk meletakkan kebijakan yang rasional dengan menetapkan proyeksi yang tepat. Karena postur APBD kita tergantung pada dana transfer pusat dan daerah," beber Ahmad Gazali, Jumat (10/10/2025) sore.

Ia menyebut, kini diperlukan langkah tepat akibat turunya TKD tahun 2026 demi menyinkronkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahuddin-Muh Dhevy Bijak.

"Olehnya itu dengan pagu dana transfer yang berkurang dari pusat, tentunya kita mengutamakan kegiatan yang mandatori. Kemudian fokus pada sektor yang prioritas sesuai dengan RPJMD yang telah disinkronkan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta aspirasi dan kebutuhan daerah dan masyarakat Luwu," jelasnya.

Selain sektor-sektor tersebut, pukulan telak juga dirasakan hingga ke tingkat desa.

Alokasi Dana Desa untuk Luwu tercatat turun signifikan sebesar Rp24,33 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) dari berbagai sumber seperti PPh Pasal 21 dan sumber daya alam juga mengalami penurunan tajam.

Dari awalnya Rp7,394 miliar kemudian turun ke Rp2,391 miliar untuk pagu indikatif tahun 2026.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved