Kasus Rudapaksa
Sempat Kabur ke Sulteng, Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Gowa Diringkus di Makassar
TIM Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa meringkus pelaku di sebuah kontrakan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang gadis remaja jadi korban rudapaksa oleh pemuda yang baru dikenalnya lewat media sosial di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menyelidiki pelaku.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar membenarkan penangkapan pelaku rudapaksa terhadap korban masih di bawah umur itu.
TIM Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa meringkus pelaku di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Pelaku bernama Novrisal (25) merudapaksa remaja inisial RS (15).
Baca juga: Rudapaksa Pacar 2 Kali, Pemuda Asal Palopo Sulsel Ditangkap
"Kita amankan pelaku rudapaksa terhadap korban yang masih di bawah umur," katanya, Rabu (15/5/2024).
Dijelaskan, dugaan rudapaksa ini terjadi pada 10 Januari 2024.
Aksi bejat pelaku dilancarkan di rumah kontrakannya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Modus pelaku dengan berkenalan lewat sosial media lalu berpacaran.
Setelah berpacaran, pelaku mengajak untuk bertemu dan menjemput korban.
Korban lalu dibawa ke kontrakan pelaku.
Di situlah aksi bejat pelaku dilakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Ngamuk Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa di Jeneponto Sulsel
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan insiden yang menimpanya itu ke polisi.
Menurut Aiptu Iskandar, pelaku sempat melarikan diri ke Sulawesi Tengah (Sulteng).
Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke Makassar.
Polisi langsung menggerebek dan meringkus pelaku di sebuah rumah Kecamatan Biringkanaya.
"Pelaku juga sempat melarikan diri ke Sulawesi Tengah. Baru beberapa lama pelaku kembali ke Makassar dan langsung kita amankan," ucapnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.