Rumah Pelaku Rudapaksa Dirobohkan
BREAKING NEWS: Warga Ngamuk Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa di Jeneponto Sulsel
Rumah pelaku rudapaksa di Kecamatan Tamalatea Jeneponto sempat diserang pada 22 Februari 2024 lalu oleh massa, namun berhasil dicegat polisi.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Warga ngamuk, satu rumah panggung di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirobohkan, Rabu (1/4/2024).
Rumah itu diketahui milik pelaku rudapaksa, Asriadi (30).
Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul yang kasus siri yang lalu," kata Iptu Suardi kepada Tribun-Timur.com melalui pesan Whatsapp.
Pembongkaran rumah terjadi pukul 09.30 Wita.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sulsel Turun Tangan Usai Oknum Guru Rudapaksa Murid di Luwu
Polisi sudah berada di lokasi, namun kewalahan menghalau massa atau keluarga korban inisial D.
Hanya saja, polisi yang berada di lokasi mengaku kewalahan menghalau massa.
"(Polisi) berjaga tapi tidak bisa dihalau karena massa," ucapnya.
Rumah tersebut sempat diserang pada 22 Februari 2024 lalu oleh massa, namun berhasil dicegat polisi.
Diketahui, Asriadi telah berkeluarga.
Jarak rumah korban dengan pelaku hanya berjarak 10 meter dari seberang jalan.
"Pelaku sudah punya istri dan anak," terang Warga Gaffar.
Momen penyerangan rumah Asriadi yang terjadi pada 24 Februari lalu sempat terekam kamera warga dan viral.
Hingga saat ini, personel Kepolisian Polsek Tamalatea masih berada di lokasi.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.