Kasus Rudapaksa
Rudapaksa Pacar 2 Kali, Pemuda Asal Palopo Sulsel Ditangkap
Jleky Rico Wilson (21) warga Palopo diamankan atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pria asal Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap Resmob Polres Palopo, Selasa (14/5/2024) malam.
Jleky Rico Wilson (21) diamankan atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus tersebut terbongkar saat korban mengaku ke orang tuanya bahwa ia hamil.
Pengakuan SU (16) itu dibuktikan dengan ditemukannya alat tes kehamilan.
"Orang tua korban merasa keberatan dengan pengakuan SU dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Supriadi, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Ngamuk Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa di Jeneponto Sulsel
Setelah menerima laporan tersebut Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah rudapaksa pacarnya tersebut yang masih dibawah umur hingga hamil.
"Menurut pengakuannya, dia menyetubuhi korban dua kali. Sekali di rumahnya saat korban ulang tahun dan sekali di Wisma Himalaya Kota Palopo," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti seperti sampel buccal swab terduga pelaku, sampel darah kering dan handphone milik Jleky turut diamankan di Mapolres Palopo. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.