Ini Alasan Pemkot Makassar Realokasi Pedagang Sayur Pasar Kalimbu ke Terminal Mallengkeri
Para pedagang tersebut didominasi penjual sayur mayur, aktivitas bongkar muat tersebut menyebabkan kemacetan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
“Memang ada saya dengar informasi juga seperti itu. Tidak dibenarkan. Itu ilegal. Tapi sejauh ini masih sebatas aduan. Belum ada yang melapor. Tapi kami akan melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Terpisah, Pj Dirut PD Pasar, Syamsul Bahri mengaku, relokasi tempat bongkar muat para pedagang sayur tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kecamatan Bontoala, PD Pasar, dan PD Terminal.
Katanya, realokasi bongkar muat menyebabkan PD Pasar kehilangan potensi pendapatan.
Karena selama melakukan aktifitas di sana, parapedagang dikenakan retribusi resmi berkisar Rp5000 hingga Rp7000 per pedagang.
Sementara rata-rata pedagang yang melakukan proses bongkar muat bisa mencapai 200 pedagang.
Sehingga estimasi kehilangan pendapatan berkisar Rp10 juta hingga Rp14 juta per hari. Tapi Syamsul mengaku tidak masalah karena itu untuk kepentingan bersama.
“Memang ada kehilangan potensi pendapatan. Tapi tidak jadi soal karena ini untuk kepentingan warga Makassar. Jalan jadi lancar tanpa macet. Areal di sana juga jadi bersih, tidak semrawut lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Dirut PD Terminal Makassar Metro, Dafris mengaku aktifitas bongkar muat sayur memang sudah resmi berpindah di Terminal Mallengkeri sejak 10 Mei lalu.
Namun, pihaknya membatas aktifitas para pedagang mulai pukul 23.00 wita hingga pukul 08.00 wita saja karena siang hari, lokasi tersebut masih difungsikan sebagai terminal angkutan.
Sekitar 200 pedagang yang sudah mendaftar untuk menggunakan area Terminal Mallengkeri sebagai tempat bongkar muat barang dagangannya.
“Jadi ada juga pedagang ikan, tempe, ayam potong dan lainnya yang datang mau mendaftar. Tapi kami sudah kasih penjelasan kepada mereka,” turut Eros.
Dia menegaskan, pihaknya tidak melakukan praktis sewa menyewa lahan di area terminal untuk para pedagang sayur.
Para pedagang hanya diminta untuk membayar retribusi Rp20 ribu per orang.
“Sama seperti di Terminal Daya, untuk saat ini kamu cuma menarik retribusi Rp20 ribu untuk biaya parkir inap per malam. Kan mereka mulai malam sampai pagi beraktivitas,” jelas Eros. (*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.