Kepala Desa Dapat Uang Pensiun, Jabatan Maksimal 16 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas sempat menjelaskan bahwa DPR mengubah ketentuan Pilkades agar calon kepala desa tunggal tak menghadapi kotak kosong.
Supratman mengatakan hal itu demi menjaga keamanan di desa.
DPR memandang pemilihan melawan kotak kosong hanya akan menghamburkan anggaran lantaran jika kotak kosong menang, maka pemilihan harus diulang.
"Saya melihat ada suatu hal yang positif kalau seandainya ini ditetapkan dan kemudian bisa menghemat biaya penyelenggaraan dan juga menghindari konflik," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Juni 2023.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Desa sesuai dengan tuntutan para kepala desa. Undang-undang tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap dengan disahkannya perubahan kedua Undang-Undang (UU) tentang Desa menjadi terobosan meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
“Tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa, sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekadar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” ujar Tito pada Rapat Paripurna DPR RI mengenai pembicaraan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi UU di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, proses pembahasan RUU ini berlangsung relatif cepat dengan tetap mengikuti semua prosedur dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tito mengapresiasi kinerja DPR RI dalam mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa.
”Keterbukaan dan mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa, pengambilan prakarsa atau inisiatif DPR RI yang dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU yang berisi substansi yang jelas, ini mempermudah pemerintah untuk menyiapkan dan merespons dengan daftar inventarisasi masalah,” imbuhnya.(tribun network/fik/dod)
2 Profesor Hukum Soroti Langkah Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Tersangka |
![]() |
---|
Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR, Ternyata Hampir 2 Tahun tak Bertemu Jokowi |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Dianggap Cacat Hukum, Kepala Desa Balai Kembang Lutim Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
2 Hari Ditahan, Mantan Kades Pungli di Luwu Etik Polo Buntu Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sosok Alumni Unhas Terima Amnesti, Dipenjara Gegara Hina Jokowi Kini Diampuni Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.