Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Hari Ditahan, Mantan Kades Pungli di Luwu Etik Polo Buntu Masuk Rumah Sakit

Etik Polo Buntu, mantan Kades Rante Balla tersangka pungli, dibantarkan ke RSUD Batara Guru Belopa karena keluhan.

Kejari Luwu
KADES TERSANDUNG KORUPSI – Mantan Kepala Desa Rante Balla, Etik Polo Buntu, mengenakan rompi pink tahanan korupsi saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Luwu, Rabu (30/7/2025). Ia tersandung kasus dugaan pungli pengurusan dokumen tanah milik warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Setelah dua hari ditahan di Lapas Kelas IIA Palopo karena tersandung kasus rasuah, kondisi Etik Polo Buntu (56), mantan Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, dikabarkan melemah.

Etik dilarikan ke RSUD Batara Guru, Kota Belopa, untuk mendapatkan perawatan medis.

"Iye benar, dibantarkan," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Humas Lapas Kelas IIA Palopo, Khaerul, menyebut Etik mengeluhkan penyakit jantung.

"Iya memang ada keluhan. Kemudian diserahkan ke pihak penahan, Kejaksaan Negeri Luwu, untuk melaksanakan pembantaran," ujarnya.

Menurut Khaerul, Etik dijemput pihak Kejaksaan Negeri Luwu pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 17.55 Wita.

Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim, membenarkan Etik kini sedang dirawat.

Ia langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Tadi malam tiba di RSUD Batara Guru, sementara dirawat," bebernya.

Pungli Penerbitan Objek Pajak Baru

Mengenakan rompi pink khas tahanan tindak pidana korupsi, Etik resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu pada Rabu (30/7/2025).

Etik terseret kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan dokumen administrasi tanah milik warga di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa (tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, Kamis (31/7/2025).

Menurut Andi, pelimpahan perkara sempat tertunda cukup lama karena Etik beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ia beralasan sedang menjalani pengobatan di sejumlah tempat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved