Pemkab Gowa Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial ke Pekerja Rentan
Kerja sama ini dalam rangka Pemkab Gowa akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemerintah desa diwilayah Kabupaten Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar di Hotel Four Points By Sheraton, Makssar (23/4/2024).
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Berita Terkait
Baca Juga
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Mubin Nasir eks Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim Dituntut Hukuman Terberat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.