Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial ke Pekerja Rentan

Kerja sama ini dalam rangka Pemkab Gowa akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan. 

TRIBUN TIMUR
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemerintah desa diwilayah Kabupaten Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar di Hotel Four Points By Sheraton, Makssar (23/4/2024). 

“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” pungkasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta. 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved