Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Sejak kasus dugaan korupsi KONI Makassar bergulir, sudah ada delapan orang dipanggil penyidik Tipikor Kejari Makassar untuk dimintai keterangan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasi Intel Kajari Makassar Andi Alamsyah. Jaksa telah memeriksa delapan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar periode 2022-2023. 

Penjelasan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto 

Terpisah, Ahmad Susanto yang ditemui di kantor KONI Makassar, mengaku kehadirannya di Kejari Makassar hanya sebatas klarifikasi.

"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," kata Ahmad Susanto.

Menurutnya pemeriksaan terhadap dirinya kurang dari 60 menit.

"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya," ujarnya.

Terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp60 milliar, Ahmad Susanto membantah.

"Banyak sekali kalau Rp60 milliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar," jelasnya.

Dirinya juga mengaku, sebagai Ketua KONI telah mendistribusikan dana Hibah yang diterima ke masing-masing cabang olahraga dengan pengawasan auditor independen.

"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya," terang Ahmad.

"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," tuturnya.

Belum ada keterangan dari mantan Kadispora Andi Pattiware terkait pemeriksaan dirinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved