Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Sabu di Bone

Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Bone

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone meringkus lagi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Polres Bone
Sat Narkoba Polres Bone menangkap dua orang terduga pemakai narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.  

Tiga pelaku tersebut terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Dua orang diamankan di Perumnas Tibojong, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur (SG) dan (AH).

Sedangkan satunya lagi diamankan di Jalan Kolpol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang (FA). 

Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra.

"Saat tertangkap tangan, mereka sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu," katanya.

Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone.

Bone Darurat Narkoba Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati

Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.

Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.

Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu. 

Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.

Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.

Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.

"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati, Sabtu (30/3).

Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved