Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Sabu di Bone

Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Bone

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone meringkus lagi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Polres Bone
Sat Narkoba Polres Bone menangkap dua orang terduga pemakai narkoba jenis sabu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.  

Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.

Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.

"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya. 

Anak-anak Jadi Pecandu

Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.

Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.

"Ada pergeseran penggunaan itu bahkan anak sekolah sudah mulai menyalahgunakan Narkoba di Bone, sudah ada dilakukan pembinaan di Bapas artinya kita semua harus bersinergi bersama-sama terutama orang tua" ujarnya.

Jalur Peredaran Narkoba di Bone

La Muati merinci jalur peredaran Narkoba di Bone.

"Narkoba masuk ke Bone dari berbagai arah, banyak masuk dari Tawau Malaysia, selanjutnya dikirim ke Nunukan Kalimantan Utara, selanjutnya dikirim ke Tarakan setelahnya baru ke Parepare," bebernya. 

Adapula ditemukan jalur peredaran dari Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang lalu masuk ke Bone.

"Untuk jalur dari Makassar itu biasanya jaringan dari Surabaya, tapi beredarnya di Maros dan Gowa, tapi untuk di Bone, itu hampir semua yang ditangkap adalah sindikat dari The Golden Triange di Myammar dan Laos,"ujarnya.

Langkah Pemerintah

Pemkab Bone saat ini gencar sosialisasi ke masyarakat, khususnya sekolah.

Terbaru dengan rencana pemasangan spanduk di tiap desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved