Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2024

THR ASN/PPPK Gowa Cair 1 April 2024, Bandingkan Daerah Lain Masuk Lebih Awal

Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan cair awal April 2024.

IST
Ilustrasi THR - THR ASN Gowa cair 1 April 2024. 

Karim melanjutkan, sesuai program pemerintah pusat seluruh daerah diberikan THR dan gaji 13 setiap tahunnya juga sesuai aturan Pepres.

Dimana harus ditindaklanjuti dengan peraturan daerah sebagai pedoman untuk THR dan gaji 13. 

Hanya saja kata dia, untuk gaji 13 ini kemungkinan baru bisa dibayarkan Juni 2024 atau paling lambat Desember.

Hal tersebut menurutnya, dilakukan sesuai mekanisme dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).  

Apalagi Gowa baru tahun pertama menggunakan SIPD Kemendagri sehingga butuh penyesuaian. 

"Yang namanya aplikasi baru tentu ada penyesuaian. Jadi supaya tidak keliru sekarang kami di Badan Pengelolaan Daerah sedang melakukan penyesuaian itu. Hal tersebut dilakukan agar pembayaran itu tidak ada kendala, semuanya satu kali diterbitkan SP2D nya dan BPD akan melakukan transfer ke masing-masing orang atau pegawai," pungkasnya

Bandingkan Daerah Lain

Berbeda dengan Gowa, sejumlah kabupaten kota di Sulsel justru membayar THR ASN lebih awal.

ASN Pemerintah Kota Makassar terima Tunjangan Hari Raya (THR)  hari ini, Selasa (26/3/2024). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan.

Namun, belum keseluruhan.

Baca juga: Cek Rekening! THR ASN/PPPK Pemkot Makassar Cair Hari Ini 26 Maret

Pihaknya baru mencairkan THR beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Sebagian besar (THR) cair hari ini," tulis M Dakhlan via whatsapp, Selasa (26/3/2024). 

Tak ada tenggat waktu diberikan kepada OPD untuk dapat mencairkan THR-nya.

Menurut Dakhlan, proses pencairan THR butuh prosedur, OPD yang sudah lengkap berkasnya sudah bisa diproses.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved