Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2024

Cek Rekening! THR ASN/PPPK Pemkot Makassar Cair Hari Ini 26 Maret

Cek rekening, ASN Pemerintah Kota Makassar terima Tunjangan Hari Raya (THR)  hari ini, Selasa (26/3/2024).

Tribunews/tribunnetwork
Ilustrasi THR ASN Pemkot Makassar cair hari ini 26 Maret 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Cek rekening, ASN Pemerintah Kota Makassar terima Tunjangan Hari Raya (THR)  hari ini, Selasa (26/3/2024). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan.

Namun, belum keseluruhan.

Pihaknya baru mencairkan THR beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Sebagian besar (THR) cair hari ini," tulis M Dakhlan via whatsapp, Selasa (26/3/2024). 

Tak ada tenggat waktu diberikan kepada OPD untuk dapat mencairkan THR-nya.

Menurut Dakhlan, proses pencairan THR butuh prosedur, OPD yang sudah lengkap berkasnya sudah bisa diproses.

Baca juga: Total 138 Miliar, Kapan THR ASN Pemprov Sulsel Cair? Penjelasan Kepala BKAD Salehuddin

“Kalau mau cepat kasih lengkap dan setor dokumennya. Karena kami di BPKAD juga butuh waktu untuk memprosesnya," ujarnya. 

Sesuai juknis, pencarian THR dilaksanakan paling lambat H-10 lebaran Idulfitri.

“Alhamdulillah Pemkot sudah bisa mencairkan THR ini sebelum H-10 lebaran,” tambahnya.

Adapun pegawai yang menerima THR adalah ASN, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen yang akan dibayarkan pada THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemkot Makassar menyiapkan sekitar Rp60 miliar. 

Pembayaran THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2024.

Tenaga honorer atau Laskar Pelangi tidak mendapatkan THR karena tidak ada juknis tidak mengatur tentang hal tersebut. 

Sementara untuk Gaji ke 13 akan dibayarkan pada Juni 2024 mendatang atau pada momen penerimaan siswa baru. (*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved