Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Profil Ahmad Susanto Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi

Ketua Koni Makassar Ahmad Susanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Senin (18/3/2024).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Kejari dugaan korupsi dana hibah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Koni Makassar Ahmad Susanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Senin (18/3/2024).

Ahmad Susanto dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dari Pemerintah Kota Makassar.

Ia sudah dua tahun memimpin Koni Makassar.

Ahmad Susanto terpilih sebagai ketua secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Makassar IX, di Four Point by Sheraton, Sabtu, (22/01/2022) lalu.

Ia jadi calon tunggal pada Musorkot setelah mengumpulkan 36 dukungan cabang olahraga.

Hingga pendaftaran ditutup tidak ada lagi yang mendaftar sebagai calon ketua.

Seusai dimintai ketarangan, Ahmad Susanto mengatakan, ia datang untuk memberi klarifikasi, bukan diperiksa.

Menurutnya, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk transparansi KONI Makassar. 

Ia pun membantah terjadinya penyelewengan dana hibah tersebut. 

"Bukan pemeriksaan tetapi klarifikasi terkait dengan dana hibah. Seluruh indonesia juga sepertinya, semua KONI nya dipangil untuk klarifikasi dan tidak terlalu lama mungkin, kemarin itu tidak sampai satu jam klarifikasi terkait dana hibah. Jadi tidak ada itu (penyalahgunaan dana hibah)," ucap Ahmad Susanto di Kantor KONI Makassar Jl Kerung-kerung, Senin (18/3/2024). 

Ahmad Susanto mengakui, Koni menggunakan auditor atau akuntan publik dalam mengawal penggunaan anggaran. 

Menurutnya, itu menjadi bentuk transparansi dan komitmen Koni Makassar untuk tertib administrasi pelaporan keuangan. 

"Kami satu-satunya lembaga penerima hibah di kota Makassar yang diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk transparansi," klaimnya. 

Pengawalan oleh akuntan publik tersebut kata dia sudah bejalan dalam 10 tahun terakhir 

Di sisi lain kata dia, auditor internal juga tetap dilibatkan untuk mengawal proses keuangan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved