Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Profil Ahmad Susanto Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi

Ketua Koni Makassar Ahmad Susanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Senin (18/3/2024).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Kejari dugaan korupsi dana hibah. 

Terkait aduan masyarakat yang masuk ke Kejari, Ahmad Susanto tak mempersoalkan, sebab baginya itu menjadi hak masyarakat melakukan kontrol. 

"Mengadukan ke kejaksaan itu hak masyarakat, dan kami juga di KONI Makassar kami punya hak jawab untuk seperti kemarin kami sudah klarifikasi (ke Kejari) atas  pelaporan masyarakat," ujannya. 

Selain diawasi oleh masyarakat, Koni Makassar kerap mengikuti monitoring dan evaluasi (monev).

Mulai dari monev oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dilangsungkan tiga bulan sekali. 

Kemudian monev oleh DPRD Makassar uang juga tiga bulan sekali. 

"Jadi kalau ada masyarakat melakukan pengawasan itu hak masyarakat," ujarnya. 

Kata Ahmad Susanto, Koni hanya menjadi pengatur lalu lintas untuk kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan. 

"KONI itu intinya hanya mengatur lalulintas proporsional distribusi anggaran ke cabor, termasuk koordinator kecamatan," paparnya. 

"Yang punya program pembinaan prestasi dan seterusnya itu di masing masing cabang olahraga," sambungnya.(*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved