Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Penyelidikan Dana Hibah KONI Makassar Tetap Jalan, Kejari Abaikan Hasil Audit Akuntan Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan pihaknya tidak terpengaruh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh pihak KONI.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memastikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tetap jalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan pihaknya tidak terpengaruh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh pihak KONI.

Alamsyah memastikan proses penyelidikan pengelolaan dana hibah periode anggaran 2023/2024 tetap jalan.

“(Hasil audit KAP) tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan. Kami pastikan, penyelidikan yang kami laksanakan tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Alamsyah, Selasa (19/3/2024).

Terkait hasil audit oleh KAP terhadap pelaporan keuangan KONI Makassar, Alamsyah menegaskan enggan menanggapi terlalu jauh.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aroma Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto

“Kami dalam posisi tidak untuk mengomentari soal audit terhadap keuangan KONI, karena kami tidak tahu tujuan dilakukannya audit tersebut,” jelasnya.

“Apakah sebagai bahan evaluasi internal atau apa itu? Hanya pihak KONI yang bisa menjelaskan hal tersebut,” Alamsyah menambahkan.

Baca juga: VIDEO: Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejari Makassar diketahui melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.

Dalam kasus ini, jaksa telah mengumpulkan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto.

Alamsyah sebelumnya menjelaskan pemeriksaan Ahmad Susanto kaitan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI.

Diketahui, Pemkot Makassar memberikan dana hibah senilai Rp20 miliar kepada KONI.

Dana hibah ini berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Sebelumnya, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto menyatakan pihaknya rutin melaporkan hasil pengelolaan keuangan di KONI sepuluh tahun terakhir.

Bahkan, KONI lanjut Ahmad telah menggandeng auditor independen untuk mengawasi pengelolaan keuangan yang ada.

“Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KONI Makassar mulai secara keseluruhan semuanya,” kata Ahmad Susanto, Senin (18/3) lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved