Korupsi KONI Makassar
BREAKING NEWS: Aroma Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI saudara AS (Ahmad Susanto), pada Jumat Minggu lalu, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Makassar," kata Andi Alamsyah.
Menurut Andi Alamsyah total anggaran Hibah yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp20-60 Miliar.
Baca juga: Kejari Usut Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Sudah Diperiksa
"Kalau saya tidak salah ada Rp20 miliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp11 miliar, sekitar Rp 60an (miliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Belum Dilelang, Isu Dugaan Bagi-bagi Proyek di Sinjai Terendus
Selain Ahmad Susanto, kata Alamsyah, ada juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Andi Pattiware juga menjalani pemeriksaan yang sama.
Ahmad Susanto dan Andi Pattiware, lanjut Alamsyah, diperiksa di hari yang sama dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Alasannya, secara administratif ada keterkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.
"Pemanggilan AP, secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," terang Alamsyah.
"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," katanya.
Ditegaskan Andi Alamsyah, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah itu masih akan berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
Terpisah, Ahmad Susanto yang ditemui di kantor KONI Makassar, mengaku kehadirannya di Kejari Makassar hanya sebatas klarifikasi.
"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," kata Ahmad Susanto.
Menurutnya pemeriksaan terhadap dirinya kurang dari 60 menit.
Korupsi KONI Makassar
Korupsi Dana Hibah
Ketua KONI Makassar
Ahmad Susanto diperiksa
Pidsus Kejari Makassar
Andi Alamsyah
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.