Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Penyelidikan Dana Hibah KONI Makassar Tetap Jalan, Kejari Abaikan Hasil Audit Akuntan Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan pihaknya tidak terpengaruh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh pihak KONI.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah. 

“Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita satu satu di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penerbitan laporan kita,” katanya.

Dalam pengawasan auditor independen itu, lanjut dia, KONI Makassar selalu mendapat predikat wajar.

“Kita paling rapi, kita paling tertib dibandingkan penerima hibah lainnya. Setiap tahun dan ini tahun ke-10. Alhamdulillah, sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapat WTP,” ujarnya.

Andi Patiware Diperiksa Kejari Makassar

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Patiware diperiksa Kejari Makassar.

Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 itu, ditaksir mencapai Rp 60 miliar.

"Kalau pemeriksaan itu hari Jumat. Kalau pertanyaannya itu menyangkut secara proses sama monitoring," kata Andi Patiware, saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024) malam.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Andi Patiware, dirinya menjelaskan terkait aturan penyaluran dana hibah Pemkot Makassar ke KONI melalui Dispora.

"Kalau dipersoalkan sih belum teknisnya sampai sama kami. Cuma kalau kami jelaskan sesuai dasar hukumnya itu Perwali 23 bagaimana proses-prosesnya itu dijelaskan ke jaksa," ujarnya.

Dalam penyaluran dana Hibah Pemkot Makassar ke KONI lanjut Patiware pihaknya hanya sebatas penyalur.

"Kalau kami ini pemberi, proses serta monevnya, adapun teknisnya itu kan di teman-teman KONI," terang Patiware.

"Ini kan di dalam Perwali ada tahapan-tahapannya, dari permohonan, diverifikasi, direkomendasi ke TPAD, terus TPAD lagi menindaklanjuti," sebutnya.

Dan dalam Perwali lanjut dia, penggunaan dana hibah itu dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh si penerima.

"Karena sesuai perwali itu kalau tidak salah menyatakan bahwa penerima hibah yang bertanggungjawab penuh. Itu tertuang di dalam perwali," bebernya.

Adapun total anggaran Hibah 2022-2023 yang disalurkan ke KONI Makassar, kata Patiware sekitar Rp 60 milliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved