Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejagung Ungkap Fakta Baru Dugaan Koruspi LPEI, Enam Perusahaan Dideteksi Curang Rp3 Triliun

Enam perusahaan tersebt sedang didalami tim terpadu, yakni LPEI, BPKP, Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024). 

PT RII sekitar 1,8 triliun, PT SMS 216 triliun, PT SPV 144 miliar, dan PT PRS sebesar 305 miliar.

"Jadi itu tahap pertama. Jumlah keseluruhannya adalah 2,505119 triliun. Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditindak lanjuti pada proses penyidikan," ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, indikasi fraud oleh perusahaan-perusahaan tersebut ditemukan pada tahun 2019

Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Sementara dari Menkeu Sri Mulyani, mengungkapkan terus mendukung tata kelola yang baik dalam pembiayaan ekspor.

Karena itulah, temuan tim gabungan ini diharapkan terus ditindak lanjuti untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala pelanggaran hukum.

"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009" kata Menkeu Sri Mulyani. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved