Korupsi KONI Makassar
Eks Kadispora 'Salahkan' Penerima Hibah KONI Makassar di Kejari, Pihak Terlibat Pencairan Diungkap
Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 itu, ditaksir Rp60 M
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Patiware diperiksa Kejari Makassar.
Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 itu, ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
"Kalau pemeriksaan itu hari Jumat. Kalau pertanyaannya itu menyangkut secara proses sama monitoring," kata Andi Patiware, saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024) malam.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Andi Patiware, dirinya menjelaskan terkait aturan penyaluran dana hibah Pemkot Makassar ke KONI melalui Dispora.
"Kalau dipersoalkan sih belum teknisnya sampai sama kami. Cuma kalau kami jelaskan sesuai dasar hukumnya itu Perwali 23 bagaimana proses-prosesnya itu dijelaskan ke jaksa," ujarnya.
Dalam penyaluran dana Hibah Pemkot Makassar ke KONI lanjut Patiware pihaknya hanya sebatas penyalur.
"Kalau kami ini pemberi, proses serta monevnya, adapun teknisnya itu kan di teman-teman KONI," terang Patiware.
"Ini kan di dalam Perwali ada tahapan-tahapannya, dari permohonan, diverifikasi, direkomendasi ke TPAD, terus TPAD lagi menindaklanjuti," sebutnya.
Dan dalam Perwali lanjut dia, penggunaan dana hibah itu dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh si penerima.
"Karena sesuai perwali itu kalau tidak salah menyatakan bahwa penerima hibah yang bertanggungjawab penuh. Itu tertuang di dalam perwali," bebernya.
Adapun total anggaran Hibah 2022-2023 yang disalurkan ke KONI Makassar, kata Patiware sekitar Rp 60 milliar.
"20+ (milliar) di 2022, itu Rp 31 miliar kalau tidak salah karena pelaksanaan ada bonus pada saat pekan olah raga provinsi, (Porprov) pada saat itu. Kalau 2023 ada Porkot, pekan olahraga kota. Iya, kurang lebih segitu (Rp 60 Milliar)," tuturnya.
Penjelasan Ketua KONI Makassar
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ahmad Susanto angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana Hibah Tahun Anggaran 2022-2023 yang berkisar Rp 20-60 Milliar.
Menurut Ahmad Susanto, pihaknya telah rutin melaporkan hasil pengelolaan keuangan di KONI sepuluh tahun terakhir.
Bahkan, KONI lanjut Ahmad telah menggandeng auditor independen untuk mengawasi pengelolaan keuangan yang ada.
"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya," kata Ahmad Susanto ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," sambungnya.
Dalam pengawasan auditor independen itu, lanjut dia, KONI Makassar selalu mendapat predikat wajar.
"Kita paling rapi kita paling tertib dibandingkan dengan penerima hibah lainnya. Setiap tahun dan ini sudah tahun ke 10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Susanto menjelaskan, pengelolaan keuangan yang ada berorientasi pada cabang olahraga.
KONI kata dia hanya sebagai distributor atau penyalur dana ke masing-masing cabang olahraga.
"Yang kedua orientasi pengelolaan keuangan itu ada di cabang olahraga. Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya," sebutnya.
Pemeriksaan dirinya di Kejari Makassar pada Jumat pekan lalu, kata Ahmad hanya sebatas klarifikasi.
"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," terang Ahmad.
"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya jadi tidak ada itu yang macam-macam anunya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI saudara AS (Ahmad Susanto), pada Jumat Minggu lalu, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Makassar," kata Andi Alamsyah.
Menurut Andi Alamsyah total anggaran Hibah yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 Miliar.
"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 Milliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 Milliar, sekitar Rp 60an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.
Selain Ahmad Susanto, kata Alamsyah, ada juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Andi Pattiware juga menjalani pemeriksaan yang sama.
Ahmad Susanto dan Andi Pattiware, lanjut Alamsyah, diperiksa di hari yang sama dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Alasannya, secara administratif ada keterkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.
"Pemanggilan AP, secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," terang Alamsyah.
"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," sambungnya.
Ditegaskan Andi Alamsyah, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah itu masih akan berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.(*)
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.