Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perokok Ilegal di Soppeng: Saya Tidak Mau Pusing, Biarkan Polisi Tangani

Selain itu, Satreskrim Polres Soppeng juga mengamankan 186 bungkus rokok tanpa kemasan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal juga beredar di Kabupaten Soppeng. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menyebut kasus rokok ilegal yang ditanganinya telah dilimpahkan ke Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Parepare. 

TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng amankan puluhan ribu batang rokok ilegal.

Rokok merk New Smith Bold tanpa pita cukai itu berjumlah 521 bungkus atau 10.420 batang.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menyebut kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Parepare.

"Iya, kami sudah limpahkan kasusnya ke Bea Cukai Parepare, bulan lalu dan diterima langsung Fungsional Bidang Intelijen Kepabeanan dan Cukai, Hamdhani Halid," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melaui pesan Whatsapp, Minggu (12/10/2025).

AKP Dodie menceritakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (40), warga Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

"HS diduga terlibat dalam kegiatan pembuatan dan pengemasan rokok merek New Smith Bold tanpa pita cukai. Kami juga telah meminta keterangan saksi inisial S (49) dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Soppeng juga mengamankan 186 bungkus rokok tanpa kemasan.

Lalu, 29 bungkus kemasan rokok kosong dan 17 lembar aluminium foil, digunakan untuk mengemas.

Pelimpahan ini, kata AKP Dodie bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai, khususnya terhadap peredaran rokok ilegal.

"Tentu kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di bidang cukai," paparnya.

Warga Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng inisial BA mengaku masih banyak rokok tanpa cukai yang beredar.

"Kalau rokok tanpa cukai di sini masih banyak. Selain harganya murah, rata-rata warga suka hisap itu," katanya.

"Tidak susah kalau mau beli, banyakji di toko kelontong pinggir jalan. Baraneka macam merknya," tambah BA sembari tak ingin disebutkan nama aslinya.

Meski begitu, ia tak mau ambil pusing soal maraknya rokok ilegal di Kabupaten Soppeng.

"Kalau saya pribadi pak, tidak mau pusing. Karena warga juga suka hisap dan pas di kantongnya, jadi biarkan saja pihak berwajib yang tangani," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved