Kabar Terbaru Surya Darmadi alias Apeng Terpidana Korupsi Rp73 Triliun, Curhat di Nusakambangan
Hibah Rp10 T tersebut berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat itu ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Surya Darmadi alias Apeng, terpidana korupsi kasus penyerobotan lahan kawasan hutan.
Surya Darmadi merugikan negara Rp73,9 triliun.
Bos PT Duta Palma Group ini kembali menjadi sorotan serelah ingin hibahkan aset senilai Rp10 triliun ke pemerintah.
Ia juga mengeluh karena dipenjara di Nusakambangan.
Hibah Rp10 T tersebut berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat itu ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pernyataan ini disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan, Jumat (10/10/2025).
“Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengaku kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
“Aset kebun plus pabrik kelapa sawit. Total nilainya bersih itu sekitar Rp 10 triliun,” kata Handika.
Namun, dia meminta pemerintah bersedia menyelesaikan persoalan kebun dan pabrik kelapa sawit Surya Darmadi di Riau dengan mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja.
Handika mengatakan, kebun-kebun kelapa sawit di Riau itu bermasalah karena belum dilengkapi Surat Keputusan (SK) pelepasan lahan kawasan hutan, hak guna usaha (HGU), dan lainnya.
“Jadi, sanksinya administratif. Bayar denda, bayar dana reboisasi, bukan melalui jalur Tipikor, jalur TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tutur Handika.
Dipenjara di Nusakambangan
Di samping soal rencana penyerahan aset, Handika juga angkat bicara soal nasib kliennya yang kembali dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusakambangan.
Surya sebelumnya sempat dipindahkan ke Lapas Cibinong karena kondisi kesehatan yang memburuk.
| Warning PSM Makassar! Sudah Koleksi 7 Kartu Merah hingga Pekan 30 Super League |
|
|---|
| Krisis Air Bersih di Dua RW, Lurah Pampang Bersurat Ke BPBD Minta Sumur Bor dan Tandon Air |
|
|---|
| Menteri Lingkungan Hidup Turun Jabatan saat Bos Buruh Dilantik, Hanif Bukan Lagi Penentu Keputusan |
|
|---|
| Susunan Pemain PSM Makassar vs Bali United: Victor Dethan Comeback, Sheriddin Boboev Absen |
|
|---|
| Pajak Mobil Listrik Tak Lagi Gratis, Galesong MG Harap Tidak Ganggu Tren Penjualan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TERPIDANA-KORUPSI-Pemilik-PT-Duta-Palma-Group-Surya-Darmadi.jpg)