Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Kejari Usut Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Sudah Diperiksa

Kejari Makassar menyelidiki dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
zoom-inlihat foto Kejari Usut Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Sudah Diperiksa
DOK PRIBADI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelidiki dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.

Terkait proses penyelidikan tersebut, jaksa pada Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto telah dilakukan pada hari Jumat (15/3/2024) lalu.

“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah, Sabtu (16/3/2024).

Alamsyah lebih lanjut menjabarkan kalau pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto ini kaitan dengan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode tahun anggaran 2022/2023.

“Dimintai keterangan terkait dana hibah untuk KONI tahun 2022-2023,” ujarnya menambahkan.

Diketahui, Pemkot Makassar memberi dana hibah Rp20 miliar kepada KONI.

Dana hibah itu berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Andi Alamsyah menambahkan, penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengelolaan dana hibah di lingkup KONI Makassar ini dilakukan setelah pihak Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat, ada indikasi pengelolaan keuangan tidak benar dari dana hibah tersebut.

Diketahui, dana hibah ini harusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.

“Penyidik masih mendalami dugaan terjadinya penyimpangan (dalam pengelolaan dana KONI Makassar) dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya,” katanya.

“Yang pasti, penyelidikan berjalan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran,” jelas Andi Alamsyah.

Dana Hibah

Pemkot Makassar memberikan dana hibah Rp20 miliar ke KONI.

Dana hibah tersebut untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved