Korupsi KONI Makassar
Kejari Usut Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Sudah Diperiksa
Kejari Makassar menyelidiki dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelidiki dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.
Terkait proses penyelidikan tersebut, jaksa pada Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto telah dilakukan pada hari Jumat (15/3/2024) lalu.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah, Sabtu (16/3/2024).
Alamsyah lebih lanjut menjabarkan kalau pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto ini kaitan dengan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode tahun anggaran 2022/2023.
“Dimintai keterangan terkait dana hibah untuk KONI tahun 2022-2023,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, Pemkot Makassar memberi dana hibah Rp20 miliar kepada KONI.
Dana hibah itu berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.
Andi Alamsyah menambahkan, penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengelolaan dana hibah di lingkup KONI Makassar ini dilakukan setelah pihak Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat, ada indikasi pengelolaan keuangan tidak benar dari dana hibah tersebut.
Diketahui, dana hibah ini harusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
“Penyidik masih mendalami dugaan terjadinya penyimpangan (dalam pengelolaan dana KONI Makassar) dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya,” katanya.
“Yang pasti, penyelidikan berjalan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran,” jelas Andi Alamsyah.
Dana Hibah
Pemkot Makassar memberikan dana hibah Rp20 miliar ke KONI.
Dana hibah tersebut untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.
Ahmad Susanto
Kejari Makassar
dana hibah
KONI Makassar
Ahmad Susanto diperiksa
news breaking
TribunBreakingNews
Running News
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.