14 Randis dan 14 Rumdis di Jeneponto Tak Dikembalikan Pensiunan/Mantan Pejabat, Emang Boleh?
BKAD Jeneponto tagih Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat maupun pensiunan.m
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Setelah tak lagi menjabat, sejatinya kendaraan dinas (Randis) dan rumah dinas (Rumdis) sejatinya dikembalikan ke pemerintah.
Pasalnya, Randis maupun Rumdis tersebut akan dipakai atau diisi oleh pejabat berikutnya.
Idealnya seperti itu, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang.
Hanya saja, di Jeneponton beberapa mantan ataupun pensiunan pejabat enggan mengembalikan aset daerah tersebut ke Pemda.
Emang boleh?
Badaintang menegaskan, Randis maupun Rumdis itu wajib dikembalikan ke daerah.
"Itu aset milik daerah," katanya pada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024).
Baca juga: 14 Rumah Dinas di Jeneponto Masih Dihuni Pensiunan Pejabat,Disurati Berkali-kali Tetap Ogah Keluar
14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat
Tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Baca juga: 14 Randis Pejabat Belum Dikembalikan ke Pemda Jeneponto, BKAD: 11 Disurati, 2 Merespon, 1 Ditarik
Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
Pedagang Bendera Dari Jeneponto Tetap Andalkan Takalar Jelang HUT RI |
![]() |
---|
ASN Jeneponto Dituding Calo Polisi Rp750 Juta, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Inovasi Gizi dan Ekonomi: Tim PKM UIT Kembangkan Produk Olahan Lontar di Bulo-Bulo |
![]() |
---|
Calon Polisi di Jeneponto Ditipu Rp750 Juta, Terduga Calo Berstatus ASN |
![]() |
---|
PLN dan Unhas Ubah Limbah Pembangkit Listrik Jadi Bahan Baku Jalan Ramah Lingkungan di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.