Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Hak Angket, Pemberontakan Setengah Hati

Para penggiat hak angket di DPR, data dan faktanya sudah ada di penegak hukum dan dengan gampang akan dibuka jika dianggap membahayakan.

Editor: Sudirman
Tribun Timur
Amir Muhiddin Dosen Fisip Unismuh dan Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sulsel 

Oleh sebab itu DPR sebagai lembaga legislatif perlu diendors dan dikembalikan marwah dan pada posisinya sebagai wakil rakyat yang berfungsi membuat Undang-undang, merancang anggaran dan mengawasi pemerintah.

Jangan sebaliknya DPR menjadi wakil dan suara presiden, lembaga yang dikontrol presiden dan lembaga yang melegitimasi berbagai kepentingan presiden termasuk yang bertentangan dengan undang-undang.

Kalau presiden manjadi sangat dominan dan sebaliknya DPR menjadi sangat lemah, maka pemerintah akan menjadi sewenang-wenang dan fenomena inilah yang terjadi sekarang.

Kenapa terjadi demikian sebab DPR sendiri sebagian tersandra dengan kasus-kasus korupsi, oleh sebab itu sulit kiranya bahwa hak angket akan terlaksana.

Ini artinya DPR ingin memberontak tetapai tidak punya kekuatan, maksud hati ingin memeluk gunung namun apa daya tangan tak sampai. Kalau demikian halnya maka inilah yang disebut “Pemberontakan setengah Hati”.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved