Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Hak Angket, Pemberontakan Setengah Hati

Para penggiat hak angket di DPR, data dan faktanya sudah ada di penegak hukum dan dengan gampang akan dibuka jika dianggap membahayakan.

Editor: Sudirman
Tribun Timur
Amir Muhiddin Dosen Fisip Unismuh dan Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sulsel 

Oleh: Amir Muhiddin

Dosen Fisip Unismuh Makassar / Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sul-Sel

Apa kabar hak angket ? itu pertanyaan yang saat ini sedang ditungu-tunggu jawabannya oleh masyarakat, namun demikian, jika melihat fenomena yang terjadi di DPR, nampaknya akan layu sebelum berkembang.

Seperti itu yang dikemukakan oleh sahabat saya Aswar Hasan di kolom opini Tribun Timur (13/4/2024).

Kenapa demikian ?, salah satu penyebabnya karena banyak diantara mereka sedang tersandra oleh kasus hukum .

Para penggiat hak angket di DPR, data dan faktanya sudah ada di penegak hukum dan dengan gampang akan dibuka jika dianggap membahayakan.

Disinilah masalah utamanya sebab penggiat hak angket nyaris punya salah dan dosa.

Sehingga rasa takut lebih besar dibanding keinginan untuk menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilu tahun 2024.

Maksud hati ingin memeluk gunung namun apa daya tangan tak sampai, ini mirip apa yang digambarkan oleh Barbara Silars Harvey (1984). Permesta : “Pemberontakan Setengah Hati”.

Ganjar Pranowo adalah salah seorang yang pertama kali menggelindingkan hak angket.

Calon Presiden nomor urut 3 ini malah sedang dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi, dan kasus ini akan menggelinding terus jika upaya hak angket terus dipermasalahkan.

Secara kelembagaan, di tubuh PDIP sendiri yang merasa sangat sakit hati, juga mengalami resistensi politik sebab tidak sedikit diantara kadernya diselimuti oleh kasus korupsi, selama ini belum diungkap.

Tetapi jika mereka macam-macam, maka akan dibuka kasusnya dan akan diseret ke lembaga peradilan.

Adakah diantara mereka yang mau berurusan dengan hukum ?, tentu saja tidak ada, oleh sebab itu hak angket adalah ilusi dan disebut oleh Dr. Muhammad Al Hamid tidak akan mungkin bergulir di DPR.

Mantan Ketua Bawaslu RI dan DKPP ini sebagaimana diungkap oleh Aswar Hasan, bahwa sangat muda untuk menggoda dan merebut anggota DPR RI yang semula Pro pada hak angkep menjadi akhirnya tidak mendukungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved