Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hak Angket Bisa Bikin Jokowi Senasib Soeharto, Jusuf Kalla Sebut Untungkan Prabowo

Hak angket terus diwacanakan begulir sebagai upaya kontrol DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 atau Pilpres.

Editor: Alfian
ist
Jokowi (kiri) Prabowo (tengah) Jusuf Kalla (kanan). 

Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.

Sikap PKB

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai “saudara tua” untuk menggulirkan hak angket.

Daniel menyebut parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.

Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB  untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Alasan PPP

Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Awiek mengatakan saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Jusuf Kalla Sebut Hak Angket Untungkan Prabowo

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan mengambil keuntungan jika Hak Angket digulirkan.

Keuntungan bagi Prabowo-Gibran atas hak angket ini diungkap secara tersirat Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya.

JK, sapaan akrab Kalla, menilai pemerintahan berikutnya akan berjalan dengan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi.
 
"Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus," kata JK di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dilansir dari kompas.com.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa hak angket merupakan implementasi dari tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait dugaan kecurangan pemilu.

Menurutnya, hak angket akan menjadi forum bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan pemilu yang selama ini dituduhkan.

"Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga (menjawab) tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat, ataupun kecurigaan masyarakat," ujar JK.

Bekas ketua umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mempengaruhi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah, soal pemilu itu ke MK, di MK," kata dia.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, untuk menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah terbukti.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Namun, interupsi itu tidak direspons oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved